Sekolah Yatim atau Yayasan Sekolah Yatim Indonesia didirikan tanggal 28 November 2012 berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU.0012593.AH.01.04. Tahun 2019. Sekolah Yatim adalah sekolah pencerahan, sekolah pemberdayaan dan pemartabatan anak yatim dan dhuafa, juga sebagai perwujudan awal dari visi dan misi lembaga yaitu “mewujudkan wajib belajar gratis 12 tahun“.
Sekolah Yatim adalah sekolah gratis, sekolah cuma-cuma,sekolah yang sengaja didirikan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin (Anak jalanan, Anak pemulung, anak tukang ojek, anak pedagang mainan disekolah, pekerja serabutan dll).
Menjadi lembaga yang memberdayakan dan memandirikan anak yatim dhuafa serta melahirkan generasi yang mampu menghafal Al-Qur’an dan berakhlak AlQur’an
Membantu anak anak yatim dan dhuafa untuk terus dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun (Jangan sampai drop out)
Menyelenggarakan aktifitas belajar kejuruan -life skill- unggulan dibanyak tempat.
Menyiapkan anak anak yatim dan dhuafa memiliki life skill yang Unggul
Membuat banyak Sekolah Menghafal Al-Qur’an gratis dilokasi yang kurang beruntung
Menghadirkan rumah – rumah ilmu dibanyak tempat